Petugas keamanan memberikan penjelasan kepada pengunjung yang membawa anak usia dibawah 10 tahun untuk tidak memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 31 Juli 2020.
Libur Idul Adha 1441 H dimanfaatkan sejumlah warga untuk berlibur bersama keluarga. Namun penerapan new normal pada tempat wisata di Jakarta membuat sebagian masyarakat tidak bisa memasuki area tersebut karena beberapa beberapa peraturan. Seperti diketahui, Taman Margasatwa Ragunan melarang membawa anak usia dibawah 10 tahun dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) khusus DKI Jakarta. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow