Petugas memberikan sosialisasi penerapan Ganjil-Genap (Gage) di ruas Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Kamis 6 Agustus 2020.
Sosialisasi penerapan Ganjil-Genap diperpanjang hingga Minggu 9 Agustus 2020 dan baru akan diberlakukan mulai Senin 10 Agustus 2020. Seperti diketahui penerapan sistem Gage berlandaskan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap. ?(Foto: Instagram @kominfotik_ju)
(Instagram)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow