Polisi Tangani Kecelakaan Pecah Ban di Tol Dalam Kota

TMC Polda Metro Jaya, Jurnalis · Rabu 12 Agustus 2020 12:21 WIB
Sat PJR Polda Metro Jaya menangani kendaraan pick up yang mengalami pecah ban di Tol Dalam Kota KM 08 A (Semanggi arah Grogol), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
 
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan saat ini telah ditangani Sat PJR Polda Metro Jaya.(Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

(TMC Polda Metro Jaya)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini