Sat PJR Polda Metro Jaya menangani kendaraan pick up yang mengalami pecah ban di Tol Dalam Kota KM 08 A (Semanggi arah Grogol), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan saat ini telah ditangani Sat PJR Polda Metro Jaya.(Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(TMC Polda Metro Jaya)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow