24 Preman Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Asprilla Dwi Adha/Antara Foto, Jurnalis · Kamis 17 Juni 2021 15:28 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp 177.349.500.

 

(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa) (hru)

(Asprilla Dwi Adha/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini