Pedagang menata minyak goreng curah di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 26 November 2021.
Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, pasalnya harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)
(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)