Sejumlah murid SD Negeri Sepang Kota Serang mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) di Serang, Banten, Senin 6 Desember 2021.
Sesuai Instruksi Mendagri No.62/2021, untuk mencegah meledaknya kembali penyebaran COVID-19, pihak sekolah di berbagai daerah meniadakan libur Natal dan Tahun Baru dengan tetap mewajibkan siswa mengikuti pelajaran selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)
(Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO)