Perindo Kawal Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Bersama Kementerian PPPA

MPI, Jurnalis · Senin 14 Februari 2022 16:59 WIB

Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Robert Parlindungan Sitinjak (tengah) dan Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo LP-KPK Kabupaten Kediri Jeannie Latumahina (ketiga kanan) saat melakukan pertemuan di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin 14 Februari 2022.

Partai Perindo bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk turun tangan mengawal kasus kejahatan seksual di Kediri.

Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina megatakan, langkah Partai Perindo bekerjasam dengan Kemen PPPA ialah untuk memberikan penanganan terhadap psikis korban.

Jeannie menegaskan, Partai Perindo telah bekerja sama dengan berbagai pihak di lapangan. "kami sudah melapor dan bekerja sama dan akan segera ditindak lanjuti," katanya.

Jeannie menilai, Partai Perindo selalu berperan aktif menjadi yang terdepan dalam mengawal hak perempuan dan anak di Indonesia. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini