Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh Diwajibkan Tes PCR

Irwansyah Putra/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 14 Juni 2022 04:55 WIB

Calon jemaah haji kloter pertama dari Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, Banda Aceh, Aceh, Senin (13/6/2022). Kemenag mewajibkan jamaah calon haji mengikuti tes PCR negatif COVID-19 dengan masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan seperti yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

 

(ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/nz) (hru)

(Irwansyah Putra/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini