Penumpang menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa 15 November 2022.
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB yang berlaku mulai 15 November 2022. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) (ddk)
(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)