Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil disita dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.
Sebanyak 27 macam aset berupa uang, emas/perhiasan, kendaran, rumah/aparteman dan lahan dengan nilai ratusan miliyar disita KPK sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada negara sebagai pemulihan keuangan negara melalui asset recovery.
(Sutikno) (ddk)
(Sutikno)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow