150 Gugatan Pilkada 2024 Memenuhi Mahkamah Konstitusi

Aprillio Akbar/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 09 Desember 2024 20:08 WIB

JAKARTA - Sejumlah pemohon melakukan konsultasi saat mendaftakan gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA). 

(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini