Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida, menyampaikan bahwa fasilitas ini dibangun dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip keberlanjutan lingkungan.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meresmikan fasilitas hazardous waste storage (penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun/B3) yang berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Fasilitas ini merupakan bagian dari pengembangan PPLI Shorebase Pendingin, yang dirancang untuk memperkuat layanan pengelolaan limbah B3, khususnya bagi sektor migas dan maritim di wilayah Kalimantan Timur.
“PPLI Shorebase Pendingin dirancang sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3 yang aman, efisien, dan terintegrasi. Kehadirannya merupakan wujud komitmen PPLI dalam mendekatkan layanan pengelolaan limbah kepada industri, sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan sesuai standar nasional dan internasional,” ujar Yoshiaki Chida, Rabu (21/1/2026).
Fasilitas hazardous waste storage ini memiliki luas gudang sekitar 3.600 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan hingga 4.000 ton limbah B3 per bulan, sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan penyimpanan limbah dari berbagai aktivitas industri di kawasan tersebut.
Berada di tepi Sungai Mahakam, lokasi shorebase ini memberikan keunggulan logistik dengan memudahkan pengangkutan limbah B3 menggunakan tongkang, sehingga proses transportasi menjadi lebih efisien dan terkendali, khususnya untuk limbah yang berasal dari kegiatan migas dan maritim.
Melalui konsep one-stop service, PPLI Shorebase Pendingin menyediakan layanan terintegrasi bagi pelanggan, mulai dari penerimaan dan penyimpanan limbah B3 hingga pengiriman ke fasilitas pengolah limbah B3 yang berizin dan terintegrasi, sehingga memastikan seluruh rantai pengelolaan limbah dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan.
Ke depan, PPLI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pengolahan limbah, termasuk limbah dari proses pengeboran, kilang minyak dan industri lain yang akan diolah dengan teknologi tinggi di fasilitas PPLI Shorebase Pendingin. Inisiatif ini ditargetkan memotong biaya logistik dan keberlanjutan pengelolaan limbah di berbagai sektor di Kalimantan.
Mengenai hal ini, Officer Environment Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Aldito, mengungkapkan bahwa secara operasional pihaknya sangat terbantu dengan keberadaan fasilitas PPLI. Ia mengapresiasi karena fasilitas tersebut bisa menekan biaya efisiensi bagi para pengolah limbah industri.
“Secara operasional kami cukup terbantu dengan adanya fasilitas ini. Sebelumnya limbah harus langsung diangkut ke Bogor, namun kini dapat ditampung terlebih dahulu hingga 90 hari,” ujarnya.
Secara khusus, tantangan utama pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Timur selama ini adalah sebaran penghasil limbah yang berasal dari berbagai operator dengan lokasi operasional yang berjauhan. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala logistik dan kepastian pengolahan limbah. Namun, dengan hadirnya fasilitas pengolahan dan penyimpanan limbah B3 di wilayah ini, efektivitas layanan terhadap para penghasil limbah dinilai akan semakin optimal. Dengan demikian, para penghasil limbah dapat merasakan manfaat langsung berupa kemudahan akses dan jaminan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Peresmian fasilitas ini dihadiri oleh perwakilan pelanggan dan mitra bisnis PPLI dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai bagian dari Grup Pertamina, serta perwakilan dari PT Badak NGL, dan unsur pemerintah daerah setempat yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kertanegara serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) seperti Camat, Kapolsek, Danramil dan Lurah setempat.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow