Eksepsi Janda Pahlawan Ditolak

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 15 Juni 2010 16:00 WIB

Soetarti Soekarno (jilbab kuning) dan Rusmini (jilbab biru), janda pahlawan kemerdekaan saat sidang kasus sengketa rumah dinas Perum Pegadaian, dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2010). Dalam persidangan ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan kedua janda pahlawan kemerdekaan tersebut.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini