Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersama Anggodo Widjojo tersangka kasus dugaan penyuapan sejumlah pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyelidikan suatu kasus korupsi, saat berada di ruang tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010). Kementrian Hukum dan HAM meresmikan rumah tahanan khusus bagi para koruptor yang terdiri dari 60 unit kamar dengan kapasitas 256 orang.
(hyo)