Aktifis Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun diterima ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai saat mengajukan surat permohonan perlindungan saksi di kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2010). Tama yang menjadi pelapor atas kasus rekening jenderal kepolisian, menjadi korban tindak kekerasan pada kamis lalu.
(hyo)