Penuhi Undangan OJK, Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa Tak Bisa Bertemu Mirae

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 10 Desember 2025 23:40 WIB

JAKARTA - Pengacara Krisna Murti bersama beberapa orang korban dugaan ilegal akses akun sekuritas usai audiensi dengan OJK di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas memenuhi undangan mediasi OJK di Jakarta. Namun, mereka mengaku kecewa karena tidak dipertemukan langsung dengan pihak Mirae pertemuan dilakukan terpisah.
 
Kuasa hukum korban, Krisna Murti, menilai mediasi seharusnya digelar bersama agar ada keterbukaan antarsemua pihak. Para korban pun sepakat mengirim surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK untuk meminta mediasi ulang yang menghadirkan seluruh pihak sekaligus, termasuk auditor pengawas keamanan sistem.
 
Krisna juga meminta OJK menyita sementara server Mirae untuk mencegah munculnya korban baru dan membantah tudingan bahwa kliennya membagikan PIN atau akses akun.
 
Salah satu korban, Charli, berharap pemerintah memberi perlindungan dan kejelasan atas hilangnya dana investasi mereka.
 
Sementara itu, Mirae Asset menjelaskan bahwa investigasi tengah berlangsung bersama OJK, SRO, dan PPATK. Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi nasabah membagikan akses akun kepada pihak lain. Mirae menegaskan sistem perusahaan aman dan siap menempuh jalur hukum jika ada tindakan yang merugikan perusahaan.
 
Kasus dugaan ilegal akses ini sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, dengan total kerugian yang diklaim korban mencapai sekitar Rp90 miliar.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini