Cut Tari Ajukan SP3

Elang Riki Yanuar, Jurnalis · Kamis 29 Juli 2010 09:23 WIB

Cut Tari mengajukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) didampingi oleh suami Johannes Yusuf Subrata, dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/7/2010). Cut Tari dengan penuh percaya diri mengajukan SP3 karena yakin dirinya cuma korban laki-laki iseng. Tidak ada niat dirinya menyebarkan video porno yang telah menorehkan aib itu.

(ery)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini