Massa yang tergabung dalam Komite Aksi PRT melakukan aksi dengan membawa gunting dan setrika raksasa "Award Anti PRT Untuk SBY dan DPR" sebagai simbol kekerasan terhadap PRT dan TKI di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2010). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 menjadi UU yang benar-benar melindungi buruh migrn dan tidak terkecuali PRT, mengusut tuntas semua kekerasan terhadap PRT baik dalam dan luar negeri.
(hyo)