Praktisi hukum, OC Kaligis menjadi saksi ahli dalam permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011). OC Kaligis menjadi saksi ahli dengan pemohon Yusril Ihza Mahendra.
(hyo)