Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti berupa narkotika jenis shabu-sahabu seberat 5.52 kg dan enam tersangka di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/2/2011). Shabu-shabu sekira seharga sebelas milyar rupiah yang disimpan dalam pigura lukisan didapati dari jaringan sindikat narkotika internasional yang dikendalikan dari luar negeri.
(hyo)