Bahas UUD MK

Runi Sari B , Jurnalis · Jum'at 05 Agustus 2011 13:58 WIB

Hakim Konstitusi M Akil Mocthar (tengah) didampingi anggota panel Hakim Konstitusi Harjono (kiri) dan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang panel sidang perkara no 48/PUU-XI 2011 dan 49/PUU-IX/2010 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2011). Persidangan membahas perihal Permohonan Pengujian UUD Nomor 8 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dengan Pengujian UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini