Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono (dua kiri) menunjukkan pita cukai palsu di Ditjen Bea dan Cukai Kanwil DKI Jakarta , Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2011). Dari hasil tangkapan empat tersangka, sebanyak 801.450 keping pita cukai berhasil diamamankan beserta alat cetak, kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 Milyar.
(hyo)