Pita Cukai Palsu

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 12 Agustus 2011 17:24 WIB

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono (dua kiri) menunjukkan pita cukai palsu di Ditjen Bea dan Cukai Kanwil DKI Jakarta , Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2011). Dari hasil tangkapan empat tersangka, sebanyak 801.450 keping pita cukai berhasil diamamankan beserta alat cetak, kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 Milyar.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini