Penindakan Pakaian Bebas

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 31 Oktober 2011 14:55 WIB

Petugas Bea Cukai memperlihatkan potongan pakaian bekas sisa impor di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2011). Sebanyak 142.000 pcs pakaian bekas sisa impor berhasil diamankan petugas dan kemudian dirampas untuk negara ditetapkan menjadi barang milik negara, dan selanjutnya akan dimusnahkan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini