Freeport Rugikan Pemerintah Indonesia

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 01 November 2011 16:36 WIB

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penjabaran kepada wartawan tentang penemuan baru terkait pertimbangan manfaat adanya PT Freeport bagi Indonesia di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2011). Bersama dengan Kontras, tokoh adat Papua, dan serikat pekerja PT Freeport, ICW melihat adanya kerugian Negara dari aspek penerapan hukum dan perhitungan royalty PT Freeport dari tahun 2002-2010 sebesar US$ 176,884 juta (setara Rp. 1,591 triliun) yang belum dibayarkan kepada pemerintah Indonesia.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini