Penertiban Bangunan Liar

Dede Kurniawan, Jurnalis · Rabu 09 November 2011 16:22 WIB

Sejumlah petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia dibantu Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar di bawah jembatan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2011). Beberapa bangunan yang dibongkar tersebut dianggap menyalahi aturan dan tidak memiliki ijin dari PT KAI.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini