Sejumlah petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia dibantu Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar di bawah jembatan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2011). Beberapa bangunan yang dibongkar tersebut dianggap menyalahi aturan dan tidak memiliki ijin dari PT KAI.
(ddk)