Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012). Cici diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan di pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan tahun 2007 untuk tersangka mantan kepala pusat penanggulangan Kemenkes, Rustam Syarifuddin Pakaya, yang merugikan negara mencapai Rp 6.8 miliar.
(hyo)