Anggota DPR Komisi III Syarifudin Suding, anggota DPR Komisi III Ahmad Yani, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil, anggota DPR Komisi III Abubakar Al-Habsyi dan anggota DPR Komisi III Muhammad Taslim (kiri ke kanan) memberikan keterangan pers di depan sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/2/2012). Mereka yang tergabung dalam inisiator interpelasi remisi koruptor menjelaskan, interpelasi bukan untuk membela koruptor. Apalagi untuk menghalangi pemberantasan korupsi. Mereka mengajukan interpelasi karena ada penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.
(rsb)