Vonis Bupati Seluma

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 21 Februari 2012 15:34 WIB

Bupati Seluma Provinsi Bengkulu non aktif, Murman Effendi menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap anggota DPRD di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/2/2012). Politisi dari Partai Demokrat tersebut divonis dua tahun penjara, denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan penjara.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini