Mobil DW Disita Kejaksaan

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 27 Februari 2012 18:37 WIB

Petugas kejaksaan memeriksa mobil Daimler Chrysler yang bernomor polisi B 307 DA di halaman Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2012). Mobil tersebut milik tersangka  berinisial DW  yang merupakan pegawai Dinas Pajak DKI Jakarta itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Malang, 3 Maret 1974 ini diduga memiliki rekening jumbo hasil korupsi. Kini lima rekeningnya telah dibekukan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini