Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memasuki mobil tahanan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Sid, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2012). Wa Ode diduga menerima pemberian berupa uang Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan tiga kabupaten di Provinsi Aceh sebagai daerah penerima DPPID.
(hyo)