Bupati non aktif Subang Eep Hidayat serta simpatisannya melakukan aksi teatrikal dengan mengigit sandal jepit di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (5/3/2012). Bupati Subang Non Aktif Eep Hidayat melakukan aksi tersebut sebagai reaksi terhadap putusan MA terhadap dirinya yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dana APBD Subang dengan hukuman lima tahun penjara.
(hyo)