Sidang praperadilan terhadap penangkapan dan penembakan terhadap John Kei oleh Polda Metro Jaya memasuki agenda pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012). Sebelumnya John Kei ditangkap pihak polisi karena diduga pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Hari Tantono alias Ayung. Sementara itu pengamanan oleh pihak polisi diperketat demi kelancaran jalannya persidangan tersebut.
(ddk)