Kesimpulan Sidang Praperadilan John Kei

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 12 Maret 2012 14:10 WIB

Sidang praperadilan terhadap penangkapan dan penembakan terhadap John Kei oleh Polda Metro Jaya memasuki agenda pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012). Sebelumnya John Kei ditangkap pihak polisi karena diduga  pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Hari Tantono alias Ayung. Sementara itu pengamanan oleh pihak polisi diperketat demi kelancaran jalannya persidangan tersebut.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini