Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berjabat tangan dengan Umar orang tua IH (8) bocah asal Sukabumi di kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (19/3/2012). IH (8) merupakan perokok aktif sejak usia empat tahun, yang dalam seharinya bisa menghabiskan dua pak rokok. Bersama Dinas Kesehatan Sukabumi, Umar orang tua IH (8) memberikan izin kepada komnas PA untuk merehabilitasi anaknya secara bertahap. Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ini merupakan langkah dan upaya kami demi menyelamatkan anak dari ketergantungan rokok yang begitu masif di berbagai media.
(ddk)