Sebuah mobil dinas pemerintah melakukan pengisian bahan bakar premium di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012). Mulai tanggal 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan kepada seluruh kendaraan dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan usaha Milik Daerah (BUMD), tidak diperbolehkan lagi mengisi BBM bersubsidi.
(ddk)