Ketua Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) Rudi Hartono (kanan) hadir dalam persidangan PT Prima Jaya Informatika (Prima Jaya) yang mengajukan permohonan pailit terhadap PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012). Permohonan pailit dilakukan karena Telkomsel mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Prima Jaya atas penyediaan voucher isi ulang Kartu Prima dan kartu perdana prabayar Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional dan kepada kreditur lain, yaitu PT. Extent Media Indonesia.
(hyo)