Spanduk Larangan "Sedekah di Jalan"

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 13 Agustus 2012 15:07 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memasang spanduk informasi di lampu merah kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2012). Spanduk tersebut menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sedekah kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalan.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini