Terdakwa John Refra Kei atau John Kei menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum. Guna menghindari keributan antarkelompok, sebanyak 650 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan tersebut.
(ddk)