Sidang kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung dengan terdakwa John Refra Kei alias John Kei kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012). Sidang yang mengagendakan putusan sela dari majelis hakim ini dihadiri dua rekan John Kei, yakni Joseph Hungan dan Muchlis B. Sahab. Sidang putusan sela merupakan agenda keempat setelah melewati agenda pembacaan dakwaan, eksepsi, serta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari pihak kuasa hukum terdakwa, Selasa pekan lalu.
(ddk)