Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil (kiri) bersama Anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Media Center Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012). KPU mencatat 33 parpol yang memanfaatkan waktu melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan sebagai pelengkap dari persyaratan calon Pemilu 2014. Masih ada satu partai yang belum melengkapi berkas administrasi, yakni Partai Republikan Nusantara. KPU masih memberikan kesempatan kepada Partai Republikan Nusantara untuk melengkapi kekurangan berkasnya.
(rsb)