John Kei Hadiri Sidang Pembacaan Vonis

Runi Sari B , Jurnalis · Kamis 27 Desember 2012 16:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini