Antasari Minta Pengajuan PK Kembali

Runi Sari B , Jurnalis · Rabu 10 April 2013 16:24 WIB

Terpidana perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Andi Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar dikawal petugas lembaga pemasyarakatan saat memasuki ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (10/4/2014). Antasari hadir untuk mengikuti sidang perdana uji materi Pengujian UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Pasal 268 Ayat 3). Dalam uji materi tersebut, Antasari sebagai pemohon, meminta dukungan agar bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) lebih dari satu kali.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini