Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kedua kanan) dan Arya Effendi (kedua kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
(hyo)