Novi "Pengemudi Sexy" Jalani Sidang Perdana

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 28 Mei 2013 16:56 WIB

Pengemudi sexy Novi Amelia (25) usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/5/2013). Model majalah pria dewasa ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lakalantas yang menabrak tujuh orang di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, dalam kondisi nyaris bugil. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 dengan Pasal 106 ayat 1 dan 2 Juncto 238, 310, dan 311. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 juta.

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini