Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Senin (4/11/2013). Bangunan berupa bengkel tambal ban tersebut dibongkar karena menyalahi aturan, yakni berdiri di atas saluran pembuangan air. Penertiban ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir di kawasan tersebut saat musim hujan tiba.
(ddk)