Satpol PP Bongkar Bengkel Tambal Ban

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 04 November 2013 13:51 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Senin (4/11/2013). Bangunan berupa bengkel tambal ban tersebut dibongkar karena menyalahi aturan, yakni berdiri di atas saluran pembuangan air. Penertiban ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir di kawasan tersebut saat musim hujan tiba.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini