Anggota Tim Pengawas Century: Ahmad Yani, Syarifuddin Suding, Bambang Soesatyo, dan Chandra Tirta Wijaya saat memberikan keterangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013), terkait pernyataan Wapres Boediono dalam keterangan persnya di Istana Wapres, Sabtu malam, usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Century. Timwas Century meminta Boediono mundur guna memudahkan proses penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun.
(rsb)