Pengendara sepeda motor melintas di depan rumah mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makassar C9/22 Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/3/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Selain rumah Anas, KPK juga menyita dua bidang tanah di Mantrijero, Yogjakarta, seluas 7.670 m2 dan 200 m2 atas nama Attabik Ali. Tiga bidang tanah di Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, atas nama Dina A, anak Attabik Ali.
(rsb)