Nilai Jual Properti Naik 30%

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Minggu 16 Maret 2014 14:30 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen di Jakarta, Sabtu (15/3/2014). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini