Orang Tua Ade Sara Tampak Tenang Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Anaknya

Dede Kurniawan, Jurnalis · Kamis 03 April 2014 14:24 WIB

Orang tua korban pembunuhan Ade Sara Angelina, Elisabeth Diana dan Suroto menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/4/2014). Sebanyak 40 adegan dilakukan dua tersangka, yakni Aasyifa Ramadhani (Sifa) dan Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dalam rekonstuksi pembunuhan Ade Sara. Sementara itu, kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup karena melanggar Pasal 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini