Komunitas Greenpeace menunjukkan poster berbentuk ikan paus dan penyu saat aksi jalan bersama di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan kepada pemerintah mendukung kesepakatan international baru hukum laut international (UNCLOS 1982). Hukum ini di antaranya mendorong pembentukan jejaring kawasan cagar alam bawah laut dunia di perairan international yang bebas dari eksploitasi manusia.
(ddk)