Petugas Bea Cukai memeriksa bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga Lithuania, VL (kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.
(nyo)